Beranda » E-Proper

LATSAR. PENINGKATAN PENGETAHUAN PENGGUNAAN AIR BERSIH MELALUI EDUKASI KEPADA MASYARAKAT DI PUSKESMAS MARGO MULYO
Muhammad Aidil Fitrisyah, A.Md.KL | BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan | Tahun 2022

Abstrak

Latar Belakang
    Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi pegawai negeri dan pegawai  pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Undang- undang nomor 5 Pasal 10 tahun 2014 menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara menyebutkan bahwa fungsi ASN yaitu pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggara tugas umum pemerintah dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayan publik. ASN harus selalu memegang teguh dan mengamalkan nilai -nilai dasar BERAKHLAK yang meliputi berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dalam menjalankan fungsinya serta memiliki Employer Branding yaitu Bangga Melayani Bangsa.
    Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) adalah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bertanggung jawab atas kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya pada satu atau bagian wilayah kecamatan. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, disebutkan bahwa Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya dan berfungsi menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya kesehatan perorangan (UKP) tingkat pertama di wilayah kerjanya.  
    Upaya tersebut disusun menjadi gagasan yang akan diaplikasikan melalui kegiatan selama masa habituasi satu bulan untuk menerapkan nilai – nilai BERAKHLAK sehingga diharapkan upaya – upaya tersebut dapat menjadi kebiasaan PNS yang professional dan berkarakter.

Download
  • Visitor Hari ini: 0
  • Kemarin: 0
  • Bulan ini: 0
  • Tahun ini: 53653